Di hari keenam selesai pemasangan Cakar ayam, dan dilanjutkan dengan pemasangan pondasi
Senin, 24 Desember 2012
Minggu, 23 Desember 2012
Kepada Saudara Kaum Muslimin
Kepada
Yth. Saudara Kaum Muslimin
Atas Nama Pembina Program Rehab Pembangunan Masjid Al-Moekry,
sebuah masjid petilasan pengembangan da’wah dan ibadah di Desa Rejamulya Kedungreja Kabupaten Cilacap, hanya dengan asas aqidah Islam, ihlas dan ittiba’ Nabi,
saw, kami mengajak kepada saudara kami kaum muslimin untuk sama-sama mengharap mardhotillah melalui wasilah membangun
masjid ini sebagai amal jariyyah.Semoga Alloh swt membimbing jalan lurus kepada hamba-Nya yang selalu patuh atas
ketetapan-Nya dan ittiba’ kepada Rasul-Nya. Tidak ada janji apapun dan kami,
kecuali Alloh dan Rosul-Nya yang tidak akan ingkar janjinya.
Jakarta,
7 Muharrom 1434
21 Nopember 2012
Pembina
ttd
H. SLAMET SAWIYAN
(Purn. TNI AD)
pengantar
Atas ide, pemikiran dan prakarsa H. Slamet Sawiyan, bahwa masjid petilasan Bapak Moekry, perlu di rehab, maka mulailah merencanakan niat amal sholeh tersebut. Semua itu hanya didasarkan karena ihlas, mengharap mardhotillah, maka masjid dibangun hanya untuk itu. ini hanya karena berdasar kepada aqidah Islam yang shohih: Membangun masjid, memakmurkan dan menyediakan untuk orang-orang shalat termasuk amal yang utama. Allah akan memberikan kepadanya pahala yang agung. Ia termasuk shadaqah jariyah yang pahalanya berlanjut hingga seseorang telah meninggal dunia
21 Nopember 2012
Pembina
ttd
H. SLAMET SAWIYAN
(Purn. TNI AD)
pengantar
Mengapa
Harus ada Rehap di Masjid Al-Moekry? Masjid ini adalah petilasan dari Bapak Moekry,
sosok perintis pengembangan da’wah dan ibadah di desa tersebut, manakala semula
masyarakat yang gemar melakukan tahayuul, khurofat dan praktek-praktek
animisme, budiesme dan tidak jarang pusat perjudian yang menjadi kegiatan
sehari-hari. Bapak Moekry, telah wafat puluhan tahun yang lalu, dan masjid ini
masih ada dan berfungsi, namun kondisi yang memprihatinkan.
Atas ide, pemikiran dan prakarsa H. Slamet Sawiyan, bahwa masjid petilasan Bapak Moekry, perlu di rehab, maka mulailah merencanakan niat amal sholeh tersebut. Semua itu hanya didasarkan karena ihlas, mengharap mardhotillah, maka masjid dibangun hanya untuk itu. ini hanya karena berdasar kepada aqidah Islam yang shohih: Membangun masjid, memakmurkan dan menyediakan untuk orang-orang shalat termasuk amal yang utama. Allah akan memberikan kepadanya pahala yang agung. Ia termasuk shadaqah jariyah yang pahalanya berlanjut hingga seseorang telah meninggal dunia
Allah
berfirman:
“Hanya yang
memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS
At-Taubah: 18)
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang membangun masjid, maka Allah
akan bangunkan baginya semisalnya di surga.” (HR. Bukhari, 450 dan Muslim, 533 dan Hadits Utsman
radhiallahu’anhu)
Diriwayatkan Ibnu Majah, 738 dan Jabir bin Abdullah
radhiallahu’anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu’ alahi wa sallam
bersabda:
“Barangsiapa
membangun masjid karena Allah sebesar sarang
burung atau lebih kecil. Maka Allah
akan bangunkan baginya rumah
di surga.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)
Siapa
Yang Berkewajiban?
Mematuhi ayat tersebut diatas, maka yang berkewajiban membangun masjid, yang sudah dalam kondisi akan membawa dampak fasad kepada da’wah dan ibadah adalah kaum muslimin, tanpa mengenal kelompok, golongan, domisili. Aqidah Islam adalah dasar utama gerakan rehab petilasan Masjid Al-Moekry.
Mematuhi ayat tersebut diatas, maka yang berkewajiban membangun masjid, yang sudah dalam kondisi akan membawa dampak fasad kepada da’wah dan ibadah adalah kaum muslimin, tanpa mengenal kelompok, golongan, domisili. Aqidah Islam adalah dasar utama gerakan rehab petilasan Masjid Al-Moekry.
Penggerak
Program Rehab Pembangunan Masjid Al-Moekry
Pembina Utama : H. Slamet Sawiyan (Purn. TNI AD)
Pembina : Muchotim El-Moekry
Pelaksana Utama : Muchlas Bin Moekry
Pelaksana Fisik : Ahmad Ghozali
Ustadz Nur Hamid
Ustadz Nur Haris
Ustadz Muchlishon
Pembina Utama : H. Slamet Sawiyan (Purn. TNI AD)
Pembina : Muchotim El-Moekry
Pelaksana Utama : Muchlas Bin Moekry
Pelaksana Fisik : Ahmad Ghozali
Ustadz Nur Hamid
Ustadz Nur Haris
Ustadz Muchlishon
SUSUNAN PANITIA
Ketua
I : JUREMI
II : KHOZIN
Penasehat I :
Kyai. MUCHLAS
II : H.SLAMET SAWIYAN (Purn.TNI-AD)
III : DR.MUCHOTIM EL-MOEKRY, MA
IV : H.WARTOREJO
Sekretaris I :
BURHAN AL FAUZI
II : MARTANTO
Bendahara I :
H. MUKROM ABDULLAH
II : H. ADIM
Seksi :
a.
Konsumsi I :
DULLAH MURID
II :
MALIK AL HUDA
III :
AHMAD ZUHDI J
b.
Tata
Usaha I : AKHMAD GHOZALI
II :
AKMAL T.Z
III :
SARWONO
c.
Perlengkapan
I :
MARSUDIN
II : M. AZAM
III : SOLIHUN
d.
Pelaksana I :
Ust. MU’ALIM
II :
MARJAN MZ
III :
MAS’UD
Langganan:
Postingan (Atom)



